GIANYAR, BALIPOST.com – Tiga kasus pencurian di pura di Wilayah Gianyar dalam tiga bulan terakhir belum terungkap. Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Hendra Jaya seizin Kapolres, Senin (4/1), mengatakan tiga kasus ini masih diselidiki.
Ia meminta masyarakat untuk menggalakkan pakemitan (jaga malam) di pura masing-masing. “Warga diminta kembali menggelar pakemitan di pura yang ada pratimanya,” tegasnya.
Masyarakat diminta selalu waspada terkait maraknya pencurian pratima di masa pandemi COVID-19. Pihak kepolisian pun dikatakannya akan mengoptimalkan patroli. “Khususnya malam hari dengan menyambangi pura yang letaknya di pinggir jalan maupun di tengah sawah yang jauh dari perkampungan,” jelasnya.
Selain itu, peran Bhabinkamtibmas di masing-masing desa akan dioptimalkan. “Upaya yg dilakukan dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas yang melaksanakan koordinasi dengan para tokoh adat maupun masyarakat untuk meningkatkan giat siskamling maupun pakemitan di Pura,” tambahnya.
Pencurian Pretima pertama terjadi di Tampaksiring. Benda sakral berupa Pratima Dewi Durga berlapis emas dan 15 bunga emas raib dari gedong penyimpanan Pura Dalem Sakti Desa Adat Patemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring. Pencurian tersebut diduga terjadi Selasa (1/9) malam dan baru diketahui keesokan harinya, Rabu (2/9) saat rahina Purnama. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Kasus pencurian pratima kedua terjadi di Pura Gunung Sari, Desa Adat Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Sepasang tanduk menjangan berbahan kayu berlapis tembaga raib. Kondisi Pura dengan pintu gedong tercongkel pun baru diketahui oleh krama setempat Kamis (17/12) pagi.
Terbaru, pencurian pretima terjadi 3 Januari 2021 di Pura Ulun Suwi, di Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh. Di pura itu, ada dua jenis benda hilang. Yakni 30 bunga emas seberat 45 gram raib dan dua patung emas seberat 40 gram. (Wirnaya/balipost)