TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah kabupaten Tabanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) sampai dengan Maret 2021. Kebijakan ini lantaran masih tingginya angka kasus COVID-19.
Jika nantinya sudah ada kondisi yang dianggap memungkinkan untuk dimulainya kembali PTM, Satgas melalui Dinas Kesehatan juga telah bersiap melakukan swab tes bagi seluruh guru. Terdata, ada sekitar 3.300 orang guru, baik PNS dan kontrak jenjang TK/Paud sampai dengan SMP. “Pengajuan sudah bulan Desember 2020, ada sekitar 3.300 orang guru dari tingkat TK/Paud sampai dengan SMP yang kita ajukan ke Satgas untuk nantinya ditindaklanjuti kegiatan swab tesnya,” beber Kepala Dinas Pendidikan, I Nyoman Putra, Selasa (5/1).
Namun untuk kapan pelaksanaannya, Nyoman Putra mengatakan semua itu adalah kebijakan dari Sekda Tabanan selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Tabanan, termasuk juga kesiapan petugas dari dinas kesehatan. “Jadi kapan pelaksanaannya dan dimana itu Satgas atau dinas kesehatan yang bisa menjawab. Kami hanya memberikan data jumlah guru baik PNS dan kontrak yang ada di Tabanan, dan sudah kami ajukan sejak Desember kemarin,” terangnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengakui sesuai instruksi Sekretaris Satgas, memang ada rencana pengambilan swab tes bagi para guru di Tabanan. Namun tentunya itu akan dilaksanakan jelang pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan. “Nanti akan sama modelnya seperti screening ASN dan Polri, pelaksanaan tentu kita koordinasikan menjelang pembelajaran tatap muka dibuka,” ucap Suratmika.
Rencana swab massal bagi para guru ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 jika proses PTM mulai diberlakukan. Sehingga akan tercipta suasana pembelajaran aman di tengah masa pandemi.
Selain juga protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah menjadi hal yang penting untuk terus mendapatkan pengawasan baik oleh pihak sekolah dibantu oleh komite. Selain rencana swab tes bagi para guru, dalam masa jeda waktu memperpanjang pendidikan jarak jauh di awal tahun ajaran 2021, Dinas Pendidikan juga telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tetap mengoptimalisasi pengawasan dan pengimbasan mengajar PJJ dari sekolah. (Puspawati/balipost)