DENPASAR, BALIPOST.com – Ditpolair Polda Bali mengamankan 26 ekor babi dari NTB. Diduga babi tersebut dikirim ke Bali secara ilegal.
Puluhan babi ini diamankan saat mendarat di pelabuhan tradisional wilayah Klungkung, beberapa waktu lalu. Menurut sumber, Rabu (6/1), awalnya petugas Ditpolair melakukan patroli di perairan Klungkung.
Saat itulah polisi mendapat informasi ada tiga kapal dari Lombok sedang lego jangkar di pelabuhan tersebut. Petugas langsung merapat ke sana dan melakukan pemeriksaan.
Ternyata pengiriman babi tanpa dilengkapi dokumen. “Petugas mengamankan lima orang dan tiga perahu. Barang bukti termasuk lima orang tersebut dibawa ke Kantor Ditpolair Polda Bali,” ungkap sumber.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi saat dikonfirmasi membenarkan Ditpolair Polda Bali menangani kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)