Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Badung di gedung setempat, Kamis (7/1). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui RSD Mangusada akan membayar 17 jenis penyakit yang selama ini tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Belasan item ini akan dibiayai melalui Kartu Badung Sehat (KBS) yang bersumber dari APBD Badung.

Hal tersebut terpuak dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Badung dengan sejumlah OPD salah satunya Dinas Kesehatan Badung, Kamis (7/1). Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, terus melakukan efisiensi peningkatan pelayanan RSD Mangusada. Termasuk, pelayanan yang tidak tercover oleh BPJS agar tidak ada pasien yang terlantar.

Baca juga:  Totalnya 77 Persen, Empat Kabupaten/kota Catat 3 Digit Tambahan Kasus COVID-19

“Sehingga tidak ada anggapan buruk di pelayanan KBS Badung. Seluruh Krama Badung juga akan dilayani dengan baik. Tidak ada alasan Mangusada menolak pasien masyarakat Badung. Tanpa memikirkan kartu A, B, C sepanjang memiliki KTP Badung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta meminta agar pihak Mangusada benar-benar menjamin bahwa seluruh masyarakat bisa tercover. “Yang masih menjadi kendala itu kan yang di selatan. Mohon itu juga diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Baca juga:  Diluncurkan Awal Februari, Tiket Elektronik Uluwatu Diuji coba

Pihaknya berharap, ada celah dalam jangka panjang tanpa harus bertentangan dengan aturan yang ada. Lantaran program kesehatan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Badung. “Sudah bersurat ke Kemendagri, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Mudah-mudahan segera ada titik terangnya nanti,” ujarnya.

Terkait, 2,22 persen masyarakat Badung yang belum terdaftar BPJS Sumerta meminta dinas terkait untuk segera menelusuri. Pihaknya meminta agar seluruh masyarakat Badung bisa tercover, walaupun secara regulasi adalah JKN kelas III.

Baca juga:  Masih Bertambah, Warga Denpasar Meninggal Terjangkit COVID-19

“Namun, ini untuk memproteksi Krama Badung agar 100 persen tercover BPJS,” ujarnya pada rapat yang juga dihadiri anggota Komisi IV seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Ni Luh Sekarini. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *