Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Epidemiolog melakukan permodelan peningkatan kasus COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari proyeksi, kata Dr. I Made Ady Wirawan, Ph.D. yang merupakan epidemiolog dan Head of Program Study Public Health Universitas Udayana, dalam beberapa minggu ke depan akan terjadi peningkatan kasus.

Ia mengatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diambil pemerintah merupakan hal yang tepat. Disebutkannya, dari pemodelan yang sudah dilakukan, sekitar 19 hingga 21 Januari akan terjadi puncak peningkatan kasus.

Baca juga:  Hingga Kini, Sebanyak 110 Perawat Jatim Terpapar COVID-19 dengan 7 Meninggal

Dengan adanya peningkatan kasus ini, pihaknya mengharapkan ada upaya peningkatan kapasitas layanan rumah sakit. Selain itu, testing dan tracing harus dibuat lebih masif dan lebih banyak orang diisolasi. “Tentunya harus ada pembatasan mobilitas orang,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan yang diambil pemerintah sudah sangat tepat. Ia meyakini pemerintah sudah melihat data dan trendnya seperti apa. Dengan adanya pembatasan mobilitas, pihaknya berharap peningkatan kasus tidak akan terjadi. “Langkah ini sudah tepat supaya rumah sakit tidak kolaps, karena sekarang okupansi di rumah sakit meningkat,” katanya.

Baca juga:  Frustasi Sakit Tak Kunjung Sembuh, Ardana Nekat Gantung Diri 

Diharapkan, implementasi penerapan PPKM agar benar-benar diawasi dan terkontrol pelaksanaannya. Sehingga, mobilitas yang tidak perlu bisa ditekan. “Inilah mungkin tantangannya di lapangan. Mengingat pandemi ini sudah berlangsung hampir setahun, tentu masyarakat juga sudah jenuh, sehingga ini tentu agak sulit,” ujarnya.

Ady menegaskan, upaya-upaya yang sudah dilakukan sebelumnya harus digalakkan lagi, seperti penerapan prokes yang ketat, maupun testing dan tracing. Selama ini pelaksanaan testing dan tracing memang sudah ditingkatkan, namun harus diakui masih kalah dengan peningkatan kasus yang diakibatkan adanya pergerakan mobilitas penduduk yang meningkat belakangan ini.

Baca juga:  BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca

“Untuk mengantisipasi bila kasus kembali melonjak, maka RS harus mempersiapkan penambahan ruang isolasi minimal 20 persen dari kapasitas saat ini. Apabila saat ini ruangan sudah penuh, maka harus disiapkan 20 persen tambahan kapasitas. Ini harus diprediksi, supaya jika ada lonjakan, rumah sakit tidak akan kewalahan,” katanya mengingatkan. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *