Petugas melakukan disinfeksi di areal perkantoran. Kegiatan ini rutin digelar untuk memutus penyebaran COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sehari menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Minggu (10/1), tambahan harian kasus COVID-19 di Bali masih tinggi. Tak hanya kasus baru masih dilaporkan di atas 165 orang, korban jiwa juga bertambah.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, melaporkan terdapat 169 kasus baru pada hari ini. Kumulatif kasusnya mencapai 19.384 orang.

Pasien meninggal bertambah 3 orang. Kumulatif pasien meninggal di Bali sudah mencapai 563 orang (2,9 persen).

Baca juga:  Sambut Nyepi dengan Rendah Hati

Tambahan pasien sembuh masih dilaporkan. Meski jumlahnya masih di atas 100 orang, tapi lebih sedikit dari kasus baru.

Terdapat 112 pasien COVID-19 dilaporkan sembuh. Total kasus sembuh mencapai 17.308 orang (89,29 persen).

Jumlah kasus aktif yang masih ditangani mencapai 1.513 orang (7,81 persen). Mereka dirawat di 17 RS Rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca juga:  Ribuan Orang Belum Pulang, Koster Sebut Kapal Pesiar Angkut Naker Bali Masih akan Datang

Dalam rilis hariannya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Dewa Made Indra mengatakan mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 di awal tahun 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada 6 Januari 2021. Isinya tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. “SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” sebutnya.

Baca juga:  Dankodiklat TNI Temui Kapolda, Ini Tujuannya

Ia mengatakan dukungan sepenuh hati dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran COVID-19. Terlebih, penyebarannya semakin masif memasuki tahun 2021 ini. “Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *