DENPASAR, BALIPOST.com – Peningkatan kasus COVID-19 yang kembali terjadi di beberapa kabupaten/kota di Bali menjadi perhatian serius Wali kota Denpasar. Terlebih, Denpasar yang menjadi daerah urban sangat terdampak bila terjadi mobilitas penduduk yang tinggi.
Karena itu, pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini Wali Kota I.B. Rai Dharmawijaya Mantra meminta kepada warga yang tinggal di Denpasar untuk menunda dulu pulang kampung. Imbauan ini disampaikan kembali oleh Wali Kota Rai Mantra, Senin (11/1) di sela-sela kegiatan pemantauan pelaksanaan PPKM di Denpasar.
Menurut Wali Kota, mobilitas penduduk yang tinggi memberi pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan kasus COVID-19. Hal ini terlihat dari beberapa minggu terakhir, Denpasar pada awalnya berada di zona orange yang artinya kasus positif COVID-19.
Artinya, kasus terkonfirmasi positif dalam sehari mencapai 11-40 kasus. Namun, akibat kondisi di kabupaten penyangga lainnya dalam zona merah, akhirnya Denpasar kasusnya kembali meningkat. “Ini akibat adanya mobilitas penduduk yang tinggi,” ujar Rai Mantra.
Bila dalam waktu tertentu, pergerakan warga bisa diminimalisir, pihaknya yakin kasus COVID akan terkendali. Karena itu, bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, sebaiknya untuk tidak pulang kampung dulu.
Apalagi, daerah-daerah yang berada di zona merah. Ini dilakukan untuk menghindari adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat kluster keluarga.
Dikatakan, dalam beberapa hari terakhir ini, Denpasar sudah kembali mulai melandai. Seperti pada Minggu (10/1) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 37. Mereka ini tersebar di 20 desa/kelurahan. Bahkan, untuk kasus sembuh juga cukup banyak, yakni mencapai 50 orang. (Asmara Putera/balipost)