Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mulai digelar Senin (11/1). PPKM yang dikhususkan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, serta daerah penyangga lainnya akan dilaksanakan hingga 25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19 di Bali.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., telah mengimbau kepada umat Hindu di Bali untuk membatasi diri dalam melakukan kegiatan keagamaan dan budaya. Bahkan, sebelum dikeluarkannya SE Gubernur Bali terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat tersebut, pihaknya telah membatasi kegiatan keagamaan dan budaya dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara tertib, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga:  Hukum Hindu Perlu Diwadahi Dalam Peradilan

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi klaster penyebaran COVID-19 di upacara keagamaan. “Dengan menerapkan protokol kesehatan, saya yakin tidak akan ada lagi klaster dari kegiatan keagamaan,” tegas Prof. Sudiana, Senin (11/1).

Menyambut hari suci Siwaratri yang jatuh pada Purwaning Tilem Sasih Kapitu, Selasa (12/1), Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa ini kembali menegaskan agar umat Hindu yang ingin melakukan persembahyangan Siwaratri agar dilakukan di rumah. Kalau pun harus dilakukan di Pura agar benar-benar dilakukan dengan taat dan disiplin mematuhi Prokes.

Baca juga:  Polsek Padangbai Gagalkan Pengiriman Sonokeling

Apalagi, dalam perayaan Siwaratri, umat Hindu melakukan 3 jenis bratha, yaitu puasa makan, puasa berbicara dan puasa tidur. Sehingga, bisa dilakukan dari rumah.

Hari suci ini diharapkan bisa dijadikan momen untuk meningkatkan sradha bhakti kepada Ida Hyang Widhi untuk dapat meningkatkan kesehatan. Selain menghimbau dan mengedukasi umat dalam penerapan Prokes secara sekala, pihaknya juga menggelar upaya secara niskala.

Upaya niskala dilakukan dengan melakukan pakelem Pamucuning Sagara Bali. Dijelaskan, sesuai dengan lontar Raga Sangara Bumi dan Sundari Gama, upacara ini digelar ketika terjadi gering agung.

Baca juga:  Soal Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi, Kepmen Selaras dengan Perpres

Upacara tawur agung akan dilaksanakan pada Sasih Kesanga di Bulan Maret. Upacara ini guna menetralisir energi negatif di semua penjuru mata angin.

Pakelem yang akan menggunakan kurban kerbau ini akan dilakukan di Buleleng, Karangasem, Jembarana dan Denpasar. Upacara ini diharapkan dapat melebur energi negatif menjadi positif. “Sebelumnya, pakelem juga sudah dilakukan di arah Barat, Timur, Utara dan Selatan. Nah untuk kali ini kami akan gelar di setiap sudut mata angin, seperti barat laut, barat daya, timur laut dan tenggara,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *