Ilustrasi. (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar kini dilengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS). Ini beserta perangkatnya yang berpusat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Wabup Gianyar A.A. Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali, Boy Nurdin, Senin (11/1) siang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar mengatakan ada penambahan pemasangan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optic pada 5 persimpangan. Adapun persimpangan tersebut yakni, persimpangan alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RS Sanjiwani, persimpangan Bitera dan Persimpangan Buruan.

Baca juga:  Perusakan Baliho Koster-Giri dan Adicipta Terekam CCTV

Ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Propinsi Bali dan NTB tahun 2020. “Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau control room,” ucapnya.

Peralatan ini juga dilengkapi fasilitas RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.

Baca juga:  Aksi Jambret Terungkap Dari CCTV, Beraksi Di Tiga Lokasi 

Kasi Prasarana BPTD XII Propinsi Bali, Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan.
“ATCS adalah sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas, semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” ucap Boy Nurdin.

Baca juga:  Segera, Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswi Digelar

Kadishub Wayan Suamba menambahkan, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak 2014, meliputi tiga persimpangan yaitu Persimpangan Semebaung, Persimpangan Kemenuh, dan Persimpangan Cemenggaon. Pada 2015 bertambah 1 persimpangan yakni Simpang Masjid.

Di 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” jelas Suamba. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *