Kadek Sujanayasa. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Bali, Kadek Sujanayasa, diusulkan diganti sebagai anggota DPRD Karangasem. Hal ini sesuai dengan surat yang diajukan ke DPW NasDem Provinsi Bali Nomor 051-SI/NasDem- K-Asem/XII/2020.

Dalam surat yang menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 dan penguatan Partai NasDem pascapemilihan, Ketua DPD Partai NasDem Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri memaparkan sejumlah alasan penggantian Sujanayasa. Berdasarkan evaluasi terhadap kader partai yang menjadi anggota DPRD Karangasem atas nama I Kadek Sujanayasa tidak menjalankan kewajiban aktif dalam pemenangan paslon yang diusung Partai NasDem sebagaimana surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Nomor :067-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Persetujuan pasangan calon bupati dsn wakil bupati karangasem.

Baca juga:  MDA Kabupaten Serahkan Masker ke Desa Adat Besakih

Dalam surat itu, berisi juga pemaparan soal Kadek Sujanayasa tidak pernah menghadiri pertemuan maupun kegiatan, baik yang dilaksanakan partai pengusung maupun koalisi. Bahkan, isi surat dari dewan pimpinan Partai Nasdem Karangasem Nonor:050-SI/NasDem-K-Asem/XI/2020 tanggal 14 November 2020 tentang peringatan juga sudah dilayangkan tetapi Sujanayasa tidak mendapat tanggapan.

Bahkan cenderung mendukung paslon yang tidak diusung NasDem. Sikap Sujanayasa ini dinilai berseberangan dengan garis kebijakan partai yang menimbulkan kecemburuan para anggota lain maupun dari partai koalisi pengusung pasangan Massker (Mas Sumatri dan Sukerena).

Baca juga:  Sudiara PAW Mang Jangol di DPRD Bali

Wacana PAW Sujanayasa, diakui, anggota Fraksi Partai NasDem I Ketut Susinta. Menurutnya, PAW rekannya itu dibahas dalam rapat biasa dan bukan dalam rapat pleno. “Selain mewacanakan akan mengganti Bapak Sujanayasa di DPRD, dalam rapat itu juga ada wacana untuk mengganti Wakil Ketua DPRD Karangasem yang saat ini masih dipegang Bapak Agus Kertiana,” ucapnya.

Dikonfirmasi terkait wacana PAW, Sujanayasa, mengaku tidak mengetahui. “Sejauh ini, saya belum tahu ada usulan seperti itu. Karena sampai saat ini saya belum pernah mendapat surat panggilan dari DPW berkaitan dengan isu PAW diri saya sebagai anggota DPRD Karangasem,” ucapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Akhiri Masa Tugas, Tagel Winarta Sampaikan Permohonan Maaf
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *