Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali masih mencatatkan tambahan korban jiwa COVID-19 pada Kamis (14/1). Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan sehari sebelumnya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada dua orang yang dilaporkan meninggal dunia pada hari ini. Mereka berasal dari dua kabupaten/kota yang masuk zona merah. Yakni Denpasar dan Jembrana.

Pasien pertama merupakan seorang laki-laki berusia 86 tahun. Pria yang merupakan warga Denpasar ini masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada 12 Januari 2021 dan terkonfirmasi COVID-19 pada hari yang sama. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 14 Januari 2021.

Baca juga:  Pascaberkantor di Bali, Menparekraf Sebut Ini Tiga Keinginan Pelaku Pariwisata Bali

Pasien kedua juga merupakan seorang laki-laki berusia 57 tahun. Warga dari Jembrana ini masuk ke RSU Negara pada Januari 2021. Terkonfirmasi sehari setelah masuk RS dan meninggal dunia pada 13 Januari.

Kedua korban jiwa yang tercatat hari ini tidak melaporkan adanya penyakit penyerta.

Kumulatif kasus meninggal di Bali mencapai 581 orang. Rinciannya 577 WNI dan 4 WNA.

Dilihat dari sebarannya, Denpasar mencatatkan korban jiwa sebanyak 120 orang ada di posisi pertama. Posisi kedua dipegang Gianyar dengan jumlah korban jiwa 87 orang.

Baca juga:  Naik Lagi, Inflasi Bali Dekati Angka 7%

Posisi ketiga adalah Badung dengan korban jiwa sebanyak 77 orang. Posisi keempat adalah Buleleng yang melaporkan korban jiwa mencapai 74 orang.

Tabanan posisi kelima dengan korban jiwa sebanyak 70 orang. Posisi keenam adalah Karangasem yang korban jiwanya mencapai 53 orang. Kemudian, Bangli di posisi ketujuh dengan 39 orang.

Posisi kedelapan adalah Jembrana dengan 33 orang meninggal. Posisi kesembilan adalah Klungkung yang korban jiwanya mencapai 22 orang.

Baca juga:  TPA Mandung Kebakaran, Damkar Tabanan dan Badung Dikerahkan

Terdapat pula 2 korban jiwa dari kabupaten lain. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *