NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar mobil di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pekutatan, Sabtu (16/1) siang. Mobil dengan plat DK 1162 HG itu milik warga Baluk.
Diduga mobil terbakar karena korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Pengemudi mobil sudah di luar saat kendaraannya mulai terbakar.
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya membenarkan kebakaran mobil di Pekutatan telah ditangani. Petugas mengerahkan satu regu dengan empat mobil damkar untuk menangani kebakaran mobil itu.
Lima tangki air digunakan memadamkan api, meskipun kondisi mobil sudah ludes. Hanya tersisa rangka kendaraan.
Mobil terbakar tepat di depan Pura Puseh Desa Pekutatan. Dibutuhkan waktu sekitar 2 jam 20 menit untuk pemadamannya.
Diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Setelah api padam, arus lalin di jalur utama Denpasar-Gilimanuk itu kembali dibuka. (Surya Dharma/balipost)