DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 18 pekerja seks komersial diamankan Senin (18/1) oleh Satpol PP Kota Denpasar. Mereka beroperasi siang bolong di Lumintang dan membuat resah warga.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban ini menindaklanjuti laporan. “Penertiban PSK yang mangkal di Lumintang menindaklanjuti laporan atau pengaduan Perbekel Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kami langsung menerjunkan satu regu pasukan,” katanya.
Anom Sayoga mengatakan PSK yang beroperasi di kawasan Lumintang meresahkan warga sekitarnya. Pasalnya, PSK ini terang-terangan menerima lelaki hidung belang tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Selain melanggar …