Petugas gabungan memberikan sanksi menyapu di jalan terhadap seorang warga yang kedapatan tak memakai masker (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang warga di sanksi menyapu jalan raya lantaran kedapatan tak memakai masker saat berada di luar rumah. Sanksi tersebut diberikan tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI , Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang ketika melaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Kintamani, Kamis (21/1).

Operasi yustisi selama ini rutin dilaksanakan tim gabungan dalam rangka pengendalian Covid-19. Dalam kegiatan operasi, tim lebih banyak menyasar pengguna jalan yang tidak memakai masker. Tujuannya untuk mendisiplinkan warga memakai masker yang merupakan salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Pemprov Gelar Disinfeksi

Pada kegiatan operasi tersebut tim juga memeriksa kendaraan bus yang melintas dan mengangkut penumpang yang akan melaksanakan kegiatan adat. Tim mengingatkan agar tetap menggunakan masker selama dalam kendaraan.

Sedikitnya ada delapan warga yang terjaring petugas dalam operasi yustisi itu. Untuk memberikan efek jera mereka diberi pembinaan, sanksi berupa push up, dan ada juga yang disanksi menyapu jalan.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana menyampaikan pihaknya akan terus mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda Bangli dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Dia meminta tim gabungan agar tidak bosan-bosan untuk menyampaikan pentingnya prokes 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter. “Kami mengingatkan masyarakat yang beraktivitas agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak fisik terutama kegiatan yang dilakukan di luar rumah,” kata Dandim.

Baca juga:  Akhirnya, Ini Keputusan Bupati Bangli Soal Retribusi di Kintamani

Disampaikan juga bahwa kegiatan Operasi Yustisi digelar rutin setiap hari baik dilakukan di titik yang sudah ditentukan ataupun patroli seperti tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. “Kami harapkan masyarakat semakin sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sehingga kehidupan bisa berjalan dengan normal kembali,” pungkasnya. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *