Ketua DPRD Jembrana bersama suaminya I Made Semadi yang juga Perbekel Yehembang sembuh dan dipulangkan dari RSU Negara. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Setelah menjalani isolasi beberapa hari di RSU Negara, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi sekeluarga dinyatakan sembuh. Sutharmi Jumat (22/1) pagi keluar dari karantina bersama tujuh pasien sembuh lainnya termasuk keluarganya.

Ketua DPRD Jembrana telah menjalani karantina di ruang isolasi RSU Negara selama tujuh hari dengan status tanpa gejala (OTG). Tindakan Ketua DPRD Jembrana ini diharapkan menjadi panutan warga lainnya untuk mengikuti anjuran Satgas COVID-19 dalam penanganan pasien positif.

Baca juga:  Terkonfirmasi COVID-19, Ketua DPD Nasdem Jembrana Berpulang

Selain Ketua DPRD Jembrana sekeluarga RSU Negara juga memulangkan tiga pasien lain. Sehingga total pada Jumat kemarin ada 8 orang.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi kepada wartawan mengatakan agar masyarakat Jembrana pada umumnya untuk waspada pada penyakit ini. Masyarakat diharapkan mengikuti prokes COVID-19 terutama 3 M. Memakai masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan orang. “Kita tidak tahu dimana kita mendapatkan virus itu, siapa yang membawa, wajib patuhi prokes,” ujarnya.

Baca juga:  Pertama Kali, Ketua DPRD Jembrana Dijabat Perempuan

Sutarmi juga memberikan semangat kepada para petugas medis di Kabupaten Jembrana yang bekerja tulus iklas selama pandemi ini.

Plt Direktur RSU Negara dr.I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan secara keseluruhan pada Jumat kemarin sudah 8 orang dipulangkan. Termasuk Ketua DPRD sekeluarga.

Saat ini RSU rujukan covid di Jembrana itu memiliki ruang isolasi dengan kapasitas sebanyak 61 tempat tidur. Dan data tampung setelah ada pemulangan masih merawat 40 orang positif Covid-19. Serts 9 pasien suspect. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sempat Ambil Kebijakan Karantina Mandiri, Jembrana Putuskan Pusatkan Karantina Naker Migran di Lokasi Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *