Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah 2020, Sabtu (23/1).  Agenda rapat pleno terbuka di ruang rapat gedung kantor KPU Tabanan.

Dari pantauan di lapangan, rapat pleno terbuka penetapan dimulai pukul 10.00 WITA. Sayangnya, penetapan tidak dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih I Made Edi Wirawan. Begitupun, pasangan calon dua, AA Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) juga tidak hadir.

Baca juga:  Soal Nomor Urut, Begini Kata Paslon Pilbup Tabanan 2020

Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Tabanan tidak ada bersengketa di MK. “Jadi hari ini kita gelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bapak Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan,” kata Weda Subawa.

Raihan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Dr. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan berhasil meraih 207.276 suara atau 72,88 persen dari total suara sah 284.417 suara.

Baca juga:  Terbukti Lestarikan Seni dan Budaya Bali, Bagus Wirata Sepenuh Hati Dukung Koster-Giri

“Undangan kami batasi, dan penerapan protokol kesehatan ketat mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan wajib memakai masker,” tegasnya.

Disinggung tanpa ditemani wakilnya, Sanjaya usai penetapan, mengatakan saat ini Edi Wirawan dalam kondisi sakit jadi perlu istirahat. “Kebetulan sedang sakit dan perlu istirahat,” ucapnya.

Ia mengatakan perasaannya senang ibarat bermain game dan menang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *