Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Sabtu (23/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Denpasar digelar KPU Denpasar, Sabtu (23/1). Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa mengatakan KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020.

Paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM (Jaya-Wibawa) dengan perolehan suara sebanyak 184.655 atau 81,21 persen dari total suara sah.

Baca juga:  Jelang Akhir Relaksasi, Seratusan Ribu Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak

Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan mengikuti Protokol Kesehatan di masa pandemi ini. “Ke depan mari bersama-sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” ajaknya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *