Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Lowongnya sejumlah jabatan strategis di Pemkot Denpasar, kini mulai ditindaklanjuti. Pengisian posisi tersebut dilakukan dengan proses lelang jabatan secara terbuka.

Sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), kini masih lowong. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang telah memenuhi syarat untuk ikut serta mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka ini dengan ketentuan yang ada.

Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara yang juga selaku Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Eselon II, Kamis (3/8), menjelaskan pengisian lowongan jabatan Eselon II ini sesuai dengan intruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar. Tim Pansel membuat suatu kriteria yang jelas untuk memudahkan mencari calon-calon yang berkualitas.

Baca juga:  Ini, Nilai Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Bali

Adapun formasi jabatan Eselon II yang kosong saat ini di Kota Denpasar sebanyak 9 lowongan yakni, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kota Denpasar, Kepala Dinas Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Nantinya dari 9 jabatan yang kosong ini setelah melalui seleksi akan ditentukan 3 nama calon untuk diajukan kepada Wali Kota Denpasar. Selajutnya akan dipilih kembali sesuai dengaan aturan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca juga:  Jembrana Lakukan Mutasi, Bawaslu akan Cek Izin Mendagri ke BKD

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Denpasar I Ketut Mister menambahkan, syarat utama para calon pejabat ini haruslah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun saat pendaftaran.

Pendaftaran dibuka mulai Jumat (4/8) hingga Jumat (18/8). Dengan tahapan-tahapan seleksi calon pejabat Eselon II ini meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan pada 21,22 dan 24 Agustus dan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 25 Agustus 2017. Untuk seleksi uji kompetensi akan dilaksanakan tanggal 28-29 Agustus, serta persentasi dan wawancara akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus dan 3 September. Pengumuman hasil seleksi kompetensi akan diumumkan 5 September 2017.

Baca juga:  Di Denpasar, Temuan "Suspect" TBC Meningkat

Adapun Tim Pansel Terbuka Calon Pejabat Eselon II ini terdiri dari 9 orang dari berbagai unsur, yakni Pasek Dianta, Dr. Purnama Yasa, Rahmantra, Rumawan Salain dari unsur eksternal (di luar sekretariat Pemerintah Daerah). Dan dari unsur Pemkot, Sekda Kota Denpasar Rai Iswara, Kepala Inspektorat Kota Denpasar IB Gede Sidharta, Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Ketut Mister dan Asisten Administarasi Umum Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *