vaksinasi
Ni Made Adi Swapatni. (BP/dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Saran Satgas COVID-19 Klungkung agar mempelai dan keluarganya menjalani rapid antigen sebelum acara pernikahan, mulai direspons masyarakat. Tidak hanya acara pernikahan, tetapi kegiatan upacara agama yang sifatnya melibatkan orang banyak, namun terbatas.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Swapatni, Rabu (27/1) mengatakan petugas kesehatan siap memfasilitasi rapid antigen secara gratis, untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada klaster upacara agama. Pelayanan rapid antigen gratis mulai berjalan untuk pasangan pengantin beserta keluarganya di Desa Sangkan Buana, Semarapura Kauh, Rabu (27/1).

Baca juga:  Di Yogya, Presiden Canangkan Kampanye Imunisasi Campak

Kadiskes dr. Swapatni, mengatakan total ada 15 orang yang dirapid antigen. Hal ini sesuai arahan Ketua Satgas COVID-19, untuk memberi jalan tengah sebagai kebijakan pelaksanaan upacara agama, agar terlaksana aman, tanpa adanya penyebaran COVID-19. “Kalau mau dirapid antigen, silahkan lapor dulu kepada Ketua Satgas COVID-19 Klungkung. Kami siap turun melakukan pelayanan,” kata dr. Swapatni.

Terlebih, di tengah masa PPKM (Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), pelaksanaan rapid antigen lebih dulu sebelum kegiatan, dinilai efektif mencegah penyebaran virus korona. Setidaknya ini sudah terbukti beberapa kali, seperti saat pelaksanaan Pelebon Puri Agung Klungkung awal bulan lalu.

Baca juga:  Gara-gara Bahas Ini, Rakor DPRD-Satgas Klungkung Tegang

Itu, sebelum terjadinya kasus penyebaran pada klaster pernikahan di Desa Bumbungan, karena terlaksana tanpa rapid antigen lebih dulu.

Kadiskes dr. Swapatni menambahkan, tidak hanya melayani kegiatan pernikahan, tetapi juga bentuk upacara lainnya. Seperti di Banjar Tengah, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, upacara ‘nuntun’ krama setempat, sebanyak 150 orang harus menjalani rapid antigen lebih dulu, agar semua pihak yang terlibat dipastikan bebas COVID-19 lebih dulu, sebelum kegiatan berlangsung. “Ini sebagai bentuk kebijakan Ketua Satgas COVID-19 Klungkung, agar klaster upacara agama tidak meningkat,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Kemoning Perketat Pengawasan Rumah Kos
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *