Tersangka melakukan rekonstruksi, Rabu (6/1). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (28/1), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Ini, Vonis Pembunuh Teller Bank

DENPASAR, BALIPOST.com – Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Hari Supriyanto yang menyidangkan perkara pembunuhan teller sebuah bank dengan korban Ni Putu Widiastiti, sependapat dengan jaksa. Hakim menjatuhkan pidana selama tujuh tahun dan enam bulan (7,5) pada terdakwa anak berinisial PAHP (14), Kamis (28/1).

Terdakwa asal Buleleng itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan, hingga korban Ni Putu Widiastiti, meninggal dunia. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dalam dakwaan lebih subsider.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:  "Apotek" Narkoba Digerebek BNN, Pelanggannya Anak Anggota DPRD

2. Langgar Jam Malam, Suwirta Langsung Tutup Angkringan dan Suruh Pelanggan Bubar

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Selama masa pemberlakuan PPKM, Satgas COVID-19 Klungkung gencar turun ke lapangan. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, memimpin langsung monitoring itu.

Bahkan, tanpa ragu, tempat-tempat yang melanggar pembatasan jam malam, langsung diminta ditutup. Pelanggan diminta bubar agar tidak menimbulkan kerumunan.

Selengkapnya baca di sini

3. Mulai Berkantor di Bali, Sandiaga Ajak Pelaku Usaha Ikuti Jejaknya

MANGUPURA, BALIPOST.com – Adanya rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkantor di Bali membawa harapan ke pelaku industri pariwisata Pulau Dewata. Namun, jadwal Menparekraf berkantor di Bali hanya 3 hari.

Sandiaga mulai berkantor di Bali pada Kamis (28/1) hingga 3 hari ke depan. Pada hari pertama ngantor di Bali, Menparekraf Sandiaga langsung memimpin rapat pimpinan (rapim) di Gedung Widyatula Kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali.

Baca juga:  Baru 4 Bulan Menjabat Pangdam IX/Udayana, Mayjen Bambang Trisnohadi Dimutasi

Selengkapnya baca di sini

4. Khawatir Pariwisata Bali Makin Terpuruk, Menteri Sandiaga Pertimbangkan FCC untuk Gaet Wisman

DENPASAR, BALIPOST.com – Ekonomi Bali yang terpuruk karena sektor pariwisatanya macet dihantam pandemi COVID-19 membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, khawatir. Kekhawatirannya ini diungkapkan saat ia melakukan pertemuan dengan stakeholders pariwisata dan Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di KPw BI Bali pada Kamis (28/1).

Menteri Sandiaga dalam pertemuan ini membahas beberapa program yang mungkin dilakukan untuk membantu sektor pariwisata Bali. Dari pinjaman lunak hingga kemungkinan free COVID-19 corridor (FCC) untuk menggaet wisatawan mancanegara (wisman).

Baca juga:  Dampak Penyekatan di Klungkung, Warga Luar Bali Ikuti Vaksinasi Meningkat

Selengkapnya baca di sini

5. Jaksa Lakukan Kasasi, Ini Kata Pengacara Jerinx

DENPASAR, BALIPOST.com – Seetelah jaksa menyatakan kasasi atas hukuman 10 bulannya, I Gede Aryastina alias Jerinx, Kamis (28/1) juga menyatakan kasasi. “Kasasi adalah hak hukum dari jaksa. Namun seharusnya jaksa lebih bijak melihat putusan majelis hakim banding,” ujar Pengacara Jerinx, Wayan “Gendo” Suardana, S.H.

Ia mengatakan pertimbangan hukum majelis hakim banding dalam menilai memori banding jaksa senyatanya berdasarkan satu prinsip hukum yang tepat yaitu penjatuhan pidana bukanlah untuk pembalasan. Artinya, lanjut dia, majelis hakim menilai permintaan jaksa dalam memori bandingnya yang menuntut agar Jerinx dihukum lebih berat adalah bentuk tuntutan yang berdasarkan hasrat pembalasan.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *