Dirut BPD Bali menandatangani kerjasama dengan Owner Coco Group. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bank BPD Bali bekerjasama dengan para pelaku UMKM dengan mekanisme cluster, salah satunya dengan PT Coco Grosir Gemilang (Coco Grosir). Kerjasama yang dilakukan terkait dengan pelayanan Perbankan Digital dan Penguatan Kelembagaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro melalui program Warung Mitra Coco.

Penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Bank BPD Bali pada hari Kamis, 27 Januari 2021. Bank BPD Bali diwakili oleh Direktur Utama, I Nyoman Sudharma, SH., MH dan Direktur Coco Grosir, Sonny Harsono.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan, Bank BPD Bali akan memfasilitasi permodalan Warung Mitra Coco (WMC). Kerjasama yang dilakukan ini diharapkan menghasilkan sinergi yang kuat membangun UMKM yang bisa memberikan nilai tambah pada perbaikan dan pertumbuhan ekonomi Bali.

Ekonomi Bali mengalami kontraksi yang cukup dalam, paling dalam di Indonesia yaitu -12,28%. Pemerintah melalui Kementerian terkait telah mengeluarkan paket kebijakan PEN melalui PP 43 tahun 2020 atas perubahan PP 23 tahun 2020, salah satunya dalam bentuk stimulus pada UMKM terutama program kredit baru KUR super mikro yang diperuntukkan pada masyarakat yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga (IRT) sampai dengan plafon Rp 10 juta. (Adv/balipost)

Baca juga:  Perumda Wajib "Support" PAD Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *