Pegawai dirapid test antigen. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Meningkatnya kasus COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Karangasem membuat penerapan ptotokol kesehatan semakin ketat. Seperti yang dilakukan Pemkab pada Kamis (20/1).

Sebelum mengikuti rapat kerja, puluhan pegawai di Rapid tes Antigen di Wantilan Pemkab Karangasem guna memastikan pegawa terbebas dari virus tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan, rapid tes antigen ini dilakukan sebagai bentuk antisifasi guna mencegah klaster COVID-19 di kegiatan yang ada di lemerintahan.

Baca juga:  Ini, Tujuh Pimpinan OPD di Pemkab Karangasem Hasil Lelang Jabatan

Ada sekitar 50 ASN yang dites. Yakni, terdiri dari jajaran pemkab Karangasem, Kepala OPD, dan staf di bagian humas dan ajudan.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus ini. Ini juga menjadi langkah mendeteksi secara dini virus ini. Karena kami tak ingin penyebaran virus ini ada di perkantoran. Untuk itu, kami bakal terus upayakan melakukan pencegahan dengan melakukan rapid antigen ini,” ucapnya.

Baca juga:  Sistem Buka-Tutup Pasar Tradisional Diberlakukan di Jatim

Sedana Merta menambahkan, untuk kedepannya upaya test cepat secara masif juga akan terus dilakukan ke berbagai sektor. Sehingga, dengan tes itu maka mampu mengendalikan penyebaran virus ini. “Sembari melihat perkembangan kasus yang terjadi setiap harinya, kami bakal terus berupaya melakukan pencegahan,” katanya.

Dia menjelaskan, dari tes yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan non reaktif. Sehingga seluruhnya diperkenankan untuk mengikuti kegiatan rapat kerja. (Adv/balipost)

Baca juga:  Presiden Jelaskan "Micro Lockdown," Daerah Diminta Lakukan Pemetaan Detail
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *