Bupati Badung, Giri Prasta, saat memberi sambutan dalam penyerahan BST secara simbolis bertempat di wantilan Objek Wisata Sangeh, Abiansemal, Jumat (15/1). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Badung hingga kini belum tuntas meski Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II sudah hampir berakhir. Padahal BST ini diperuntukkan bagi warga di tengah PPKM.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung, akhirnya angkat bicara mengenai penyaluran BST yang hingga kini belum tuntas. Keterlambatan bantuan jejaring sosial ini bukan tanpa sebab, melainkan proses validasi data agar tepat sasaran yang mengakibatkan bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum tuntas.

Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana saat ditemui Jumat (5/2) tak menampik jika program besutan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta masih dalam proses pencairan. Namun, pihaknya memastikan sebanyak 40.983 Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu tersebut.

Baca juga:  Satu Desa di Tabanan Masih Zona Merah

“Kami bersama tim sudah all out dalam mengamankan instruksi Bapak Bupati ini, namun kami mohon maaf dalam proses merealisasikan banyak kendala yang dihadapi di lapangan, terutama dalam proses pendataan penerima,” ujarnya.

Menurutnya, proses pendataan melibatkan aparat desa yang bertugas melakukan pendataan. Berdasarkan data yang diperoleh dilanjutkan dengan proses verifikasi yang membutuhkan waktu lama.

Bahkan, menjelang PPKM Tahap II usai, pihaknya masih berkutat dengan verifikasi data penerima lantaran banyak data yang tidak valid. “Sampai saat ini kami terus berproses karena ada yang tidak valid,” jelasnya.

Misalnya dari 128.398 KK yang ada di Badung, pengajuan BST ada 52.184 usulan dari enam kecamatan yang ada di Badung. Setelah cleansing, ditemukan angka yang 44.536 KK yang akan mendapat bantuan.

Baca juga:  Warga Denpasar Diminta Jangan Resah, PPKM Bukan Pelarangan Beraktivitas

Namun di tengah perjalanan banyak juga data yang ditemukan salah. “Yakni kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), salah nama maupun salah pengajuan nomor rekening,” bebernya.

Dikatakan, kesalahan tersebut harus diverifikasi kembali dengan melakukan pendataan ulang ke masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Setidaknya, sebanyak 40.983 data yang telah lolos validasi, sehingga ditindaklanjuti dengan pembuatan rekening ke Bank BPD Bali.

“Semua masih dalam proses pembuatan rekening dari Bank BPD Bali. Pembuatan rekening yang sudah siap sebanyak 4.540 KK. Kami sudah ajukan pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya.

Mantan Kepala BLH Badung ini mengakui dalam pembuatan rekening tidak serta merta dapat diproses dengan cepat mengingat data yang diusulkan terlalu banyak. Semua pun kini masih berproses pada pihak bank yang menanganinya.

Baca juga:  Penanganan Pandemi Makin Baik, Angka Rt Secara Nasional Masih di Bawah 1

“Yang sudah cair baru 8 orang saat penyerahan secara simbolis kemarin. Namun, rekening yang sudah selesai sebanyak 4.540, dengan rincian tahap pertama 145 KK dan tahap kedua 4.395 KK. Selanjutnya jumlah ini yang kami usulkan ke BPKAD,” jelasnya.

Disebutkan, setelah proses pembuatan rekening selesai, uang akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Bahkan, pada tahap awal yang akan menerima bantuan ini, yakni di Kecamatan Petang dan Abiansemal.

“Karena kecamatan itu yang datanya sudah valid, sehingga itu yang kami cairkan, jadi jika ada data yang salah kami serahkan kembali kepada pihak desa, selanjutnya pihak desa yang harus teliti lagi melengkapi data sesuai masyarakat yang diajukan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *