Denpasar mendirikan posko tanggap COVID-19 di desa/kelurahan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST com – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap COVID-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar.

“Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang COVID-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar Banjar dalam menangani covid 19,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Sabtu (6/2).

Baca juga:  Banyak Kendala, PWA Tak Kunjung Optimal

Alit Wiradana mengatakan dibentuknya posko tanggap COVID-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19. Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan, pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan COVID-19.

Sedangkan kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Baca juga:  Srikandi di DPRD Denpasar Bertambah

“Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan COVID-19 bisa diatasi, mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro,” ungkapnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *