Presli Simon Situmeang. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah dua wanita diamankan gara-gara ingin bertemu Raja Saudi Arabia Salman bin Abdulaziz al-Saud, kali ini giliran seorang pria, Presli Simon Situmeang (31) diamankan petugas di depan pintu Hotel The St. Regis, Nusa Dua, Kamis (9/3).

Saat diinterogasi, karyawan finance ini mengaku ingin bertemu putri Raja Salman, Putri Dina. “Kejadiannya pukul 05.00 Wita. Presli mengaku ingin bertemu putrid Raja Salman tapi dihalangi petugas dan yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kuta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.

Baca juga:  Gangguan Gearbox, Lift Terminal D Soetta Cepat Diatasi

Sedangkan menurut sumber, Presli sesuai foto kopi KTP-nya beralamat di Jalan Raya Jati Makmur, Kecamatan  Pondok Gede, Jakarta Timur. Selain itu, petugas mengamankan Paspor Hijau, ransel, enam kemeja lengan panjang, satu celana panjang, satu celana pendek, dompet hitam berisi uang tunai Rp 566.000, satu bungkus rokok, korek gas dan satu lembar tiket.

Hasil pemeriksaan sementara, Presli mengaku berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta naik pesawat Air Asia, Rabu (8/3) pukul 22.30 Wib. Sekitar pukul  01.20 Wita, dia tiba di Bandara Ngurah Rai, Tuban.

Baca juga:  Soal Coronavirus, Bali Lakukan Antisipasi Didatangi 2 Penerbangan Langsung dari Wuhan

Selanjutnya naik ojek dari areal parkir bandara menuju Hotel Rita di Jalan Popies I Gang Sorga, Kuta. Rencananya di sana ia ingin bertemu dengan temannya yang bekerja di sana. Presli menuju Hotel The St. Regis menumpang taksi dari simpang Bemo Corner, Kuta. Setibanya di pintu gerbang Hotel St Regis dan ia hendak masuk ke dalam hotel menemui Putri Dina  tapi langsung diamankan tim Satgas Intel.

Presli mengatakan ke Bali atas inisiatif pribadi dan tidak ada yang memfasilitasi. Pria berambut ikal ini mengaku kenal dengan Putri Dina tahun 2013 di Jakarta di Ancol, Jakarta Utara. Setelah itu, dia tidak pernah lagi berkomunikasi lewat HP, email, medsos atau alat komunikasi lainnya. Dia sering ke Bali mulai tahun 2007 sekadar jalan-jalan.

Baca juga:  Kasus Dana Penguatan LDPM, Pendamping Gapoktan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

“Uang bekal yang dibawanya itu, kata pelaku pinjaman dari rentenir. Setelah dimintai keterangan, Presli diserahkan kepada polisi dan dibawa ke Polsek Kuta Selatan,” tegas sumber tersebut.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *