Suasana Lapas Kerobokan. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus kejahatan skimming oleh Ditreskrimsus Polda Bali menyeret nama narapidana di Lapas Kerobokan. Bahkan disebut-sebut otak dari kasus skimming dikendalikan oleh napi Lapas Kerobokan, Dogan asal Bulgaria.

Dikonfirmasi Kamis (11/2), Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, A. Md, I.P., S.H., M.H., tidak membantah jika Dogan saat ini berstatus sebagai warga binaan Lapas Kerobokan. “Kami sangat kooperatif, dan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali,” tandas Fikri.

Lanjut kalapas, polisi juga sudah melakukan penggeledahan dan di dalam kamar Dogan ditemukan ponsel. “Kami sudah serahkan barang buktinya ke penyidik Polda Bali,” terangnya.

Baca juga:  Aqua Mambal Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Disinggung soal ponsel atau warga binaan membawa HP? Fikri menjelaskan pihaknya melarang keras dan tidak diperbolehkan warga binaan membawa HP.

Sehingga dengan ditemukannya HP, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanksi dimaksud adalah mencabut hak-hak warga binaan, seperti remisi dan hak lainnya. Ini berlaku bagi pelanggar di lingkaran Lapas Kerobokan.

Selama ini, lanjut dia, lapas sudah sering melakukan razia ke blok – blok guna meminimalisir adanya barang terlarang masuk lapas. Ke depan akan melakukan pengetatan kembali, termasuk menjalankan sanksi dengan harapan tidak terjadi pelanggaran yang terulang.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Arjuna

Sebelumnya, Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya mengatakan, terkait keterlibatan napi LP Kerobokan, Dogan asal Bulgaria sebagai pengendali komplotan skimming, udah memeriksa napi tersebut. Dogan juga diproses hukum. “Sama-sama diproses. Anggota komplotan diproses, Dogan juga kami sidik. Saat dia bebas atas kasus sebelumnya, langsung kami tangkap dengan kasus baru ini. Nantinya kami akan koordinasi dengan Imigrasi supaya pelaku (Dogan) dideportasi,” ucapnya.

Baca juga:  KA Turangga dengan KA Lokal Badung Bertabrakan, Satu Orang Tewas

Tim Ospnal Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap komplotan skimming. Pelakunya ada empat orang, Aris Said asal Jember (residivis kasus narkoba) dan istrinya, Endang Indriyawati, Putu Rediarsa asal Buleleng (mantan napi kasus penggelapan) dan Christopher B. Diaz asal Papua (mantan napi narkoba). Mereka dikendalikan napi kasus Skimming asal Bulgaria, Dogan saat ini mendekam di LP Kerobokan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *