JAKARTA, BALIPOST.com – BNI betkomitmen untuk selalu peduli dan mensukseskan Program Pemerintah diantaranya memberikan pelayanan perbankan secara menyeluruh kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Baik yang akan berangkat bekerja maupun yang sedang bekerja di luar negeri serta bagi yang telah purna TKI.
Untuk tujuan tersebut, bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), BNI menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Penerbitan Kartu Pekerja Indonesia (KPI) co-branding; Penggunaan Layanan Cash Management dan Pemberian Fasilitas Kredit kepada TKI. KPI merupakan kartu identitas untuk TKI yang berbasis Kartu Debit atau yang biasa disebut dengan Kartu ATM.
KPI memiliki banyak manfaat, yaitu memudahkan para pekerja Indonesia di Luar Negeri dalam mengakses informasi terkait ketenagakerjaan serta menjadi kartu perlindungan bagi TKI. Kartu yang sama juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) karena diterbitkan sebagai kartu Co-Branding Berbasis Kartu Debit BNI.
BNI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam rangka mendukung Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia. Terhitung 1 Agustus 2017, transformasi sistem asuransi untuk TKI yang semula dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, resmi diberlakukan.
Direktur Hubungan Lembaga & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, KPI khusus untuk TKI di Singapura dan Hong Kong. Kedepannya, bersama dengan BNP2TKI, BNI akan menjadikan KPI tersebut dapat dimanfaatkan oleh TKI di seluruh dunia. (Nikson/balipost)