SIGARAJA, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si. meninjau Posko Terpadu Desa Tangguh Dewata COVID-19 di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng Kamis (11/2). Kunjungan ini untuk memastikan pelaksanaan PPKM mikro.
Kapolda mengatakan, PPKM mikro ini adalah instruksi pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) No. 03 Tahun 2021. Tujuannya untuk mengendalikan laju penularan Virus Corona.
Mendukung kebijakan itu, di daerah-daerah berdasarkan data penyebaran COVID-19, dibentuk Posko Terpadu Desa Tangguh Dewata COVID-19. Di pokso ini disi oleh personel Polri, TNI dan petugas kesehatan dari Puskemas, dan Dinas Kesehatan. “Kita melaksanakan PPKM berbasis desa dan kelurahan dengan membentuk posko untuk menhendalikan COVID-19. Setelah kami cek tadi, unsur yabg ada sudah memadi petugas sudah memahami tugasnya,” katanya.
Kapolda Bali mengajak setiap komponen masyarakat dengan semangat gotong royong dan sisiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, perilaku “5 M” harus terus digalakkan, sehingga mampu menekan laju perkembangan kasus terkonfirmasi COVID-19. “Mari dengat semangat gotong royong dan disiplin melaksanakan 5 M, wabah ini bisa kita kendalikan dan kurva data penularannya dapat diturunkan,” katanya. (Mudiarta/balipost)