Jajaran Forkompimda Karangasem saat melakukan sidak prokes di RS Bali Med Karangasem, Senin (15/2). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) melakukan sidak protokol kesehatan di dua rumah sakit dikarangasem, Senin (15/2). Sidak dilakukan mengingat adanya informasi yang beredar penunggu pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, ada dua rumah sakit yang dilakukan pengecekan, yakni RSUD Karangasem dan RS Bali Med. Sidak guna memastikan terkait penerapan protokol kesehatan di rumah sakit. Karena sebelumnya, beredar informasi di media sosial (medsos) adanya penunggu pasien terkonfirmasi virus Covid-19. “Penerapan prokes itulah yang kita ingin pastikan di RS,” ucapnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Atas 6.000 Orang, Korban Jiwa Harian Kembali Cetak Rekor Baru

Sedana Merta, menambahkan, pihaknya meminta supaya pihak rumah sakit lebih meningkatkan prokes terhadap penunggu pasien yang keluarganya positif terkonfirmasi Covid-19. Pasalnya, pihaknya tak ingin nantinya penunggu pasien ini positif dan menyebarkan virus ke lingkungan keluarganya.

“Bila penunggu pasien ini, bergantian dan mereka pulang kerumahnya, maka ini yang dikawatirkan akan menyebar virus. Kalau mereka tak terkonfirnasi positif setelah menjaga pihak keluarga yang positif, ya tak apa-apa. Kalau setelah menjaga positif ini yang bahaya,” Katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Terus Kerja Keras Bangkitkan Pariwisata dan Perekonomian Bali

Maka dari itu, Sedana Merta meminta bagi para penunggu pasien pasien positif Covid-19, setelah pasien dinyatakan sembuh bisa dilakukan rapid tes antigen untuk memastikan kesehatan mereka sebelum berkumpul dengan keluarga yang lainnya.

“Kalau sudah di rapid tes antigen, dan hasilnya negatif, maka tidak menjadi beban nantinya. Jadi ini, pelayanana ini yang meski ditambah,” tandasnya. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *