DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus pembunuhan Dwi Farica Lestari asal Subang, Jawa Barat dirilis di Mapolda Bali, Senin (15/2). Saat penyelidikan, aparat melakukan penyelidikan soal dugaan prostitusi online.
Bahkan, aparat kepolisian menduga pelaku adalah klien korban. “Polresta bersama Polda Bali sebelum kejadian sudah berupaya menekan kemungkinan terjadinya prostitusi online,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (21/1).
Terkait hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang Rp 250 ribu milik korban. Padahal, menurut Kombes Jansen, sebelum dibunuh korban melayani lima pelanggan, termasuk pria terekam CCTV. “Tarifnya sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sedangkan di TKP kami hanya menemukan uang Rp 250 ribu saja. Apakah korban menitipkan uang ke saksi atau tidak? Masih didalami. Alat kontrasepsi (kondom) juga ditemukan di TKP,” tegasnya.
Sekarang dengan tertangkapnya pelaku, soal prostitusi online juga menjadi pertanyaan ke aparat. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat dimintai komentarnya saat gelar kasus mengatakan, “yang jelas sudah ada transaksi (hubungan badan) antara pelaku dengan korban.”
Apakah korban kerja prostitusi online? “Hormati perasaan keluarga korban. Intinya korban ke Bali untuk kerja,” tandasnya.
Hampir sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita bugil, Dwi Farica Lestari. Pelakunya Wahyu Dwi Setyawan (23) ditangkap di Kelurahan Kraton, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) lalu. (Kerta Negara/balipost)