Rapat kerja di DPRD Bali soal penyelundupan babi dengan instansi terkait, Senin (15/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat kerja digelar oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Balai Karantina Pertanian dan Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (15/2). Rapat gabungan ini membahas penyelundupan Babi yang kerap lolos di penyeberangan yang ada.

Petugas dari Balai Karantina Pertanian Provinsi Bali, drh. Ida Bagus Eka Ludra Manuaba yang sempat menjadi penanggung jawab wilayah kerja Gilimanuk, mengaku telah bekerja ekstra. Terlebih sebelum adanya virus yang menyerang Babi pada tahun lalu telah dilakukan karantina sesuai prosedur bagi Babi yang didatangkan dari pulau Jawa.

Baca juga:  Tujuh Jalur Evakuasi di Empat Kecamatan Rusak

Namun, ia mengakui penyelundupan Bali masih kerap terjadi yang luput dari pengawasannya. “Sebelum ASF itu mewabah kami telah melakukan karantina sesuai prosedur. Itu mencegah masuk dan menyebarnya penyakit pada Babi tersebut,” ujarnya.

Selain dilakukan karantina, pengujian lab juga dilakukan untuk sterilnya daging babi maupun babi yang masih hidup. “Babi banyak mati di Bali, dan ada isu daging babi ilegal masuk Bali. Saat ada kecelakaan truk mengangkut babi, kami juga menelusuri ke TKP, namun truk mengangkut babi tersebut sudah tidak ada di lokasi,” terangnya.

Baca juga:  Waspadai, Puluhan Babi Mati Diduga Terjangkit Virus ASF

Ia menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan di pintu keluar masuk Bali. Meski pihaknya melakukan pengawasan yang begitu ketat di penyeberangan yang resmi, namun penyelundupan juga kerap terjadi pada penyeberangan yang kecil.

Contohnya melalui Kusamba, maupun pelabuhan lain yang tidak ada petugas atau lepas dari pengawasan Balai Karantina. “Kami terbatas pengawasan tempat yang resmi. Syukur kalau ada bantuan dari Polair bisa memantau untuk  bisa mencegah masuknya penyelundupan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, I Gede Komang Kresna Budi, menjelaskan dalam menyikapi permasalahan ini harus adanya koordinasi yang lebih intens. Mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Balai Karantina, hingga pihak kepolisian. “Harus ada komunikasi dan koordinasi antar dinas terkait. Karena penyelundupan ini sangat berpengaruh bagi kelangsungan peternak babi di Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Karena Ini, Rilis Kasus Mantan Pentolan Ormas Ditunda

Kedepannya, pihaknya di komisi II akan menjadwalkan kunjungan ke pintu keluar masuknya ternak ke Bali. “Ke depan akan ada kunjungan ke pintu masuk peternak kita. Kalau dibiarkan sangat berbahaya sekali untuk di Bali bagaimana keberlanjutan peternaknya. Sebab ASF ini tidak hilang begitu saja, harus kita tetap waspadai,” pungkas Kresna Budi. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *