Kegiatan Vaksinasi SDMK Tabanan tahap pertama. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Realisasi vaksinasi dosis dua bagi tenaga kesehatan di kabupaten Tabanan baru mencapai sekitar 63 persen dari target selesai Februari ini untuk tahap pertama. Bahkan, kini persyaratan vaksinasi Covid-19 terus mengalami beberapa perubahan dari pusat. Hal ini dikarenakan setelah banyak petugas kesehatan yang mengalami penundaan dan pembatalan vaksinasi karena kondisi-kondisi tertentu.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika saat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang kini sudah masuk pemberian vaksin dosis kedua menyampaikan, untuk vaksin kedua hingga dengan data Rabu (17/2) sudah tercatat telah diberikan kepada 2.496 orang atau sebanyak 63 persen. Sementara untuk pemberian vaksin pertama sebelumnya sebanyak 3.440 orang atau 88 persen.

Baca juga:  Wajib Lakukan 3M dan Hindari 3R

Dan untuk kegiatan vaksinasi dosis dua ini, lanjut Suratmika masih terus berjalan sampai dengan target rampung tanggal 21 Februari mendatang di 28 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah disiapkan. “Jadi masih terus berjalan sampai saat ini, apalagi terbaru ada perubahan terkait pemberian vaksin kepada para penerima, misalnya saja, yang menyusui kini sudah bisa dapat vaksinasi, kalau sebelumnya kan tidak lolos screaning dan ditunda, selain itu juga untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi,”terangnya, Kamis (18/2).

Baca juga:  Vaksinasi Rabies Dihentikan Sementara

Dengan adanya perubahan tersebut, tentu saja berdampak pada jumlah SDMK yang mendapatkan vaksinasi serta kebutuhan vaksin. Dimana untuk tahap pertama, Tabanan mendapatkan 7.200 vial/dosis, dan kini jumlah vaksin sisa sebanyak 1.262 vial/ dosis. Dimana sebanyak 439 orang (11,2%) ditunda, dan yang tidak divaksin (dibatalkan) sebanyak 235 orang (6%). Penyebabnya adalah kondisi kesehatan terutama akibat tensi tinggi. “Jika sebelumnya nakes yang tunda itu kini diperbolehkan vaksin, artinya mendekati 8.000 vial vaksin yang kita perlukan, sementara sisa vaksin saat ini habis sampai tanggal 21 Februari mendatang, dan kiriman vaksin selanjutnya kami di daerah juga sifatnya masih menunggu,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Prajurit TNI, Anak Anggota DPRD Bali Disangkakan Pasal Berlapis

Sembari terus berproses menyelesaikan target tahap pertama, Dinas Kesehatan Tabanan sendiri kini masih terus melakukan pengumpulan untuk data penerima vaksinasi tahap dua yang menyasar pelayan publik seperti ASN dan TNI/Polri. Dimana, saat ini sudah ada sekitar 9.000 orang terdata untuk bisa mendapatkan giliran vaksinasi tahap II. Disisi lain Koordinator Bidang Informasi Publik kembali melansir data terbaru perkembangan Covid19 di kabupaten Tabanan. Dimana ada 18 kasus tambahan baru dan 38 orang dinyatakan sembuh. Untuk mereka yang terkonfirmasi positif kali ini rentang usia 19-70 tahun, tersebar di kecamatan Kediri, Kerambitan dan Penebel. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *