MANGUPURA, BALIPOST.com – Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer dan Ekaterina Trubkina yang merupakan buronan interpol dan masuk DPO Imigrasi sudah seminggu kabur. Pencarian Andrew masih terus berlanjut hingga Kamis (18/2).
Menurut Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, pencarian dipusatkan di Kuta Selatan. Seperti, di daerah Perumahan Taman Giri, Tanjung Benoa, Nusa Dua, Uluwatu, Pecatu, dan Ungasan. “Pencarian dilakukan dengan tetap melakukan penjagaan dan pengawasan di berbagai titik strategis seperti area seputar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Sanur, Kuta, Canggu dan lain-lain,” katanya saat dikonfirmasi.
Pencarian dilakukan dengan melakukan patroli dan penyisiran pada hotel-hotel, homestay, villa, maupun rumah kost dengan berkoordinasi dengan pemilik dan warga sekitar. “Tim dari Imigrasi Ngurah Rai juga dibantu oleh beberapa instansi lain seperti kepolisian dan pecalang desa adat melakukan patroli serta penyisiran ke penginapan-penginapan dan tempat-tempat strategis lainnya untuk mempersempit ruang gerak dari DPO tersebut,” bebernya.
Seperti diketahui, Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, ia diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Andrew pada 11 Februari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, yang bersangkutan sempat dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA.
Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalani proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri. (Yudi Karnaedi/balipost)