Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, di mana terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp 99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang, katanya, Jumat (19/2), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menperin juga mengemukakan potensi industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga di Tanah Air saat ini terdapat 26 perusahaan. Total nilai investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp 10,05 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32 ribu orang.

Baca juga:  BNN Gandeng Maskapai Penerbangan

Industri otomotif dinilai memiliki peran penting dan strategis sehingga dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi Industri 4.0.

“Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun,” ungkap Menperin Agus.

Baca juga:  Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Belum Ditandatangani Menkes RI

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan Completely Knock Down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.

Bahkan, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau Internal Combustion Engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau Electrical Vehicle (EV).

Menperin menegaskan, guna mendongkrak kembali produktivitas, penjualan, dan daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi COVID-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk sektor ini, misalnya insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan CC di bawah 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4×2.

Baca juga:  Perusahaan dan Pekerja Diminta Patuhi Aturan PPKM Darurat

Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Ia optimistis kebijakan strategis tersebut dapat mengakselerasi pemulihan industri nasional dan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. (kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *