Petugas bersiap melakukan proses pembakaran limbah medis dengan menggunakan mesin insinerator di fasilitas milik PT Jasa Medivest, Dawuan, Karawang, Jawa Barat. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pelaksana pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) skala mikro diminta untuk memperhatikan penanganan limbah medis seperti masker sekali pakai.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting mengemukakan bahwa selama PPKM limbah medis seperti masker sekali pakai yang berpotensi mengandung virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 kemungkinan meningkat. Kalau tidak ditangani dengan baik, limbah medis tersebut bisa menjadi sumber penularan virus.

Baca juga:  Kembali Capai Rekor Terendah, Tambahan Kasus Nasional Enam Ratusan

“Ini yang harus kita sampaikan kepada penyelenggara PPKM skala mikro. Kita mendukung pelacakan kontak, isolasi, posko desa, tapi jangan mengabaikan tata kelola limbah keluarga, limbah medis, limbah masker, yang terjadi akibat program tersebut,” katanya, seperti dikutip dalam Kantor Berita Antara, Minggu (21/2).

Oleh karena itu, dia meminta pelaksana PPKM skala mikro seperti pemerintah desa serta pengurus lingkungan RT dan RW memberikan perhatian khusus pada pengelolaan limbah medis di wilayahnya.

Baca juga:  BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Dia menjelaskan, Satuan Tugas sudah membantu penanganan limbah medis di rumah sakit di beberapa daerah dengan kasus COVID-19 tinggi yang tidak memiliki sistem pengolahan limbah berbasis kewilayahan.

Satuan Tugas, menurut dia, juga memberikan bantuan biaya operasional pengolahan limbah medis ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan mendukung peningkatan kapasitas pengolahan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan. (kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *