Gubernur Bali Wayan Koster dalam peletakan batu pertama pembangunan Gedung MDA Klungkung, Minggu (21/2). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menuntaskan janjinya untuk membangun Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di seluruh kabupaten/kota di Bali. Terakhir adalah pembangunan Gedung MDA Kabupaten Klungkung, yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan yang dilakukan Minggu (21/2).

Gedung MDA Klungkung dibangun di atas lahan Pemprov Bali di kawasan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Gubernur Koster menegaskan, dengan dibangunnya Gedung MDAtersebut, ia berharap prajuru desa adat mampu menjalankan fungsinya, memfasilitasi dan membina serta menyelesaikan masalah adat. Sehingga, MDA mampu berperan secara maksimal.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga berharap pembangunan Gedung MDA berjalan tepat waktu dan berkualitas. “Program ini menjadi prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya,” katanya memaparkan.

Baca juga:  Deportasi 3 WNA, Bukti Ketegasan Gubernur Koster Jalankan PPKM Darurat

Mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini sangat percaya, bahwa desa adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang sudah tersohor, unik, dan menjadi kekuatan Bali. Baik dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan sesama manusia. Sehingga tumbuh nilai kebhinekaan yang utuh di bidang seni, tradisi, budaya dan kearifan lokal.

Ini menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa selama ini bagi Bali. “Maka dari itu, saya berpesan kepada krama desa adat untuk bersama-sama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini. Saya juga mengajak jangan setengah-setengah membangun desa adat,” tegas Gubernur Bali yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Gubernur Koster memaparkan, komitmen total membangun desa adat, diawali dengan membangun pondasi yang kuat untuk desa adat dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Melahirkan Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Kemudian dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Bali, Gubernur Koster membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Baca juga:  SE Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 Disambut Baik Masyarakat, Bukti Keberpihakan Terhadap Garam Tradisional

Gubernur Koster merealisasikan pembangunan Gedung MDA di delapan kabupaten dan satu kota di Bali sejak tahun 2020. Pertama, Gedung MDA Gianyar pada Selasa (18/8). Kemudian dilanjutkan di Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/8), di Kabupaten Karangasem pada Minggu (23/8), di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar) pada Sabtu (29/8), di Kabupaten Tabanan pada Senin (7/9), di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada Kamis (10/9). Terakhir pada tahun 2021 ini, pembangunan Gedung MDA di Kabupaten Badung pada Kamis (28/1) dan di Kabupaten Klungkung, Minggu (21/2). Maka, tuntas pula janji Gubernur Koster dalam menguatkan desa adat dengan pembangunan Gedung MDA di seluruh Bali.

Baca juga:  Wajar, Pusat Biayai Pelestarian Budaya Bali

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyampaikan, Gedung MDA Klungkung dibangun di atas lahan seluas 10 are. Pembangunannya menggunakan dana CSR PT Waskita Karya (Persero) senilai Rp 3,2 miliar. Pembangunan gedung ini akan dikerjakan selama lima bulan dan ditargetkan selesai pada Juli mendatang. “Gedung MDA akan memperkuat keberadaan desa adat di Bali,” kata Jaya Seputra di hadapan Gubernur Koster, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung A.A Gde Anom, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *