DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan berujung tewasnya, Sri Widayu, yang merupakan pedagang keripik di Jl. By Pass Ngurah Rai, pada Senin (22/2), direkonstruksi Polresta Denpasar. Pada rekonstruksi dengan 28 adegan itu terungkap awal mulanya pelaku, Basori Arifin, berkunjung dengan istrinya dan anaknya berumur 1,5 tahun ke tempat Sri Widayu, Rabu (2/2).
Rekonstruksi diawali sepasang suami istri itu mengunjungi Sri Widayu pada pukul 20.30 WITA dengan menggunakan sepeda motor. Mereka bermaksud menagih hutang sebesar 515 ribu ke korban.
Pembicaraan seputar menagih hutang itu berujung pada korban menampar muka istri Basori yang sedang menggendong anak. Sang istri dan anaknya pun menangis karena tindakan korban.
Karena tidak terima, Basori kemudian mengambil helm miliknya di atas meja dengan tangan kanan. Korban pun dipukul menggunakan helm itu di depan pintu warung.
Korban masuk ke dalam warung sambil mengomel. Tersangka pun kembali memukul korban dengan helm sebanyak 2 kali hingga helm tersebut pecah dan terlepas dari tangan.
Tersangka juga sempat menganiaya korban dengan pukulan sebanyak dua kali. Korban mengigit jaring tangan kiri tersangka. Saat korban dilepas karena tersangka merasa kesakita, korban pun sempat meminta tolong. Dada korban didorong tersangka menggunakan tangan kiri dan kepalanya membentur lemari sehingga roboh.
Saat korban jatuh ke lantai sambil berteriak minta tolong, tersangka mengambil tabung gas warna hijau ukuran 3 kg di dekat pintu dapur. Basori memukulkan tabung gas tersebut dengan sekuat tenaga sebanyak satu kali di pelipis kanan korban sehingga korban tidak berteriak lagi dan tidak bergerak. Tersangka pun menaruh kembali tabung gas di dekat pintu dapur
Tersangka kemudian mengambil uang miliknya yang terjatuh di lantai sekitar jumlahnya kurang lebih 1 juta lalu keluar warung sambil menutup pintu warung namun tidak rapat.
Bahkan, tersangka sempat duduk di depan warung dan didekati tiga orang laki-laki yang merupakan saksi dari peristiwa ini. Bahkan sempat berbicara dan ia kemudian bersama istri dan anaknya pergi dari lokasi itu menggunakan motor.
Setelah itu, Basori ke Jawa dan akhirnya kerja keras tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) memburu pembunuh Sri Widayu, membuahkan hasil. Basori ditangkap di tengah hutan wilayah Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (5/2).
Informasi diperoleh Sabtu (6/2), setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya petugas melacak keberadaan pelaku dan ternyata sudah kabur ke Bondowoso. (Kerta Negara/balipost)