Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Ir. Rosyidah Rachmawaty. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Zona bebas COVID-19 di tingkat desa mengalami peningkatan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dilaksanakan di tingkat desa. Dilihat dari perkembangan zonasi desa, untuk zona hijau memang terjadi kenaikan, dari awalnya sekitar 6.292 di Tanggal 18 Februari, posisi kemarin 21 Februari meningkat zona hijaunya menjadi 7.578.

Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Ir. Rosyidah Rachmawaty mengatakan, zona hijau terus bertambah seiring dengan pemberlakuan PPKM skala mikro yang ditujukan untuk membatasi kegiatan masyarakat guna membatasi penyebaran wabah COVID-19. Meski telah ada pembatasan di tiap-tiap zona yang tergolong zona dengan angka kasus cukup banyak, angka kasus COVID-19 masih tercatat ada sekitar 36 ribu kasus, katanya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (22/2).

Baca juga:  Peduli Pegiat Budaya, AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi

“Posko di desa ini selalu berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Karena memang untuk penanganan ini harus melibatkan tenaga kesehatan yang ada,” kata Rosyidah.

Dalam penerapan PPKM mikro secara umum di tingkat desa, Rosyidah menyebutkan bahwa dari data yang ada, Kemendes PDTT telah melakukan pemantauan terhadap sekitar 22 ribu desa di 6 provinsi di Jawa – Bali yang menjadi pusat pelaksanaan PPKM skala mikro.

Baca juga:  Warga Keluhkan Debu Pabrik Sabut

Ada banyak kegiatan yang telah dilakukan untuk memastikan PPKM skala desa berjalan dengan baik, di antaranya sosialisasi, penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan di fasilitas umum dan juga pendirian Pos Relawan Desa yang jumlahnya telah mencapai 18.535 desa. “Jadi dari 22 ribu ini, sudah lebih dari 80 persen,” katanya.

Selain itu, ada juga pengaktifan kembali Pos Gerbang Desa yang telah didirikan sejak awal pandemi COVID-19. Kemudian, pendirian tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala juga telah mencapai 4.151 desa.

Baca juga:  Dicap Negara Berisiko Tinggi COVID-19, Penerbangan dari Indonesia Tidak Diizinkan Masuk Hong Kong

Selain berbagai kegiatan lain, termasuk mengadakan pendataan terhadap masyarakat yang rentan sakit, dan juga pemberian imbauan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi selama pandemi COVID-19. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *