Nyoman Suwirta. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang untuk yang keempat kalinya, mulai 23 Februari sampai 8 Maret. Peta zonasi desa/lurah di Klungkung, kembali diperbarui.

Di sana terlihat dampak PPKM di Klungkung, telah membuat kabupaten ini bebas zona merah bahkan oranye. Desa-desa pun sudah didominasi zona hijau. Terlihat Nusa Penida menjadi zona paling hijau di antara empat kecamatan di Klungkung.

Sebagaimana data Dinas Kesehatan Klungkung yang disampaikan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (22/2), di Kecamatan Nusa Penida, tercatat ada sebanyak 16 desa. Hanya ada tiga desa yang zona kuning. Yaitu, Desa Batununggul, Ped dan Klumpu.

Disusul Kecamatan Banjarangkan dengan empat desa zona kuning dari 13 desa. Antara lain Desa Tohpati, Bumbungan, Takmung dan Tihingan. Kemudian Kecamatan Dawan, dari 12 desa ada lima desa zona kuning, antara lain Desa Kusamba, Besan, Gunaksa, Sampalan Klod dan Paksebali.

Baca juga:  Diperkirakan, China akan Mulai Pulih dari Pandemi di Paruh Pertama 2023

Terakhir, Kecamatan Klungkung, dengan zona kuning terbanyak, dari 18 desa/kelurahan, 11 di antaranya zona kuning. Terdiri dari Kelurahan Semarapura Klod, Semarapura Kauh, Tojan, Satra, Jumpai, Kamasan, Tegak, Selat, Akah, Semarapura Kangin dan Semarapura Tengah.

Sekretaris Satgas COVID-19 Putu Widiada, Senin (22/2) mengungkapkan Klungkung tetap melaksanakan PPKM Mikro tahap III ini sesuai dengan zona. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021. Menurutnya, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut. Pihaknya segera menekankan untuk mengefektifkan posko di setiap desa dan kelurahan. “Dari sebelumnya di Klungkung tidak ada zona merah. Zona oranye juga tidak ada. Sekarang harus efektifkan satgas di desa dan kelurahan,” katanya.

Baca juga:  Di Klungkung, Pasien Positif COVID-19 Bertambah

Desa kini diperankan lebih banyak. Setiap orang yang kontak dengan orang yang positif, akan dikarantina mandiri di rumahnya.

Sementara yang positif di karantina di hotel. Satgas desa/kelurahan juga bertanggung jawab terhadap kebutuhan orang yang kontak, selama karantina dilaksanakan, termasuk sembako.

Terkait kesiapan bantuan sembako, pemerintah daerah dan pemerintah desa sudah menyiapkan anggaran. Nanti keduanya akan bersinergi. Artinya, kalau sudah desa yang memberikan bantuan sembako, pemerintah daerah mengalihkan bantuan kepada yang lain. “Kalau desa dan desa adat sudah tidak mampu, maka tentu pemerintah daerah yang akan turun tangan untuk memberikan bantuan sembako,” katanya.

Baca juga:  Karena Kasus PEN Pariwisata, Ombudsman Evaluasi Status Zona Kepatuhan Buleleng

Widiada menambahkan, seluruh desa/ kelurahan di Klungkung sudah membuat posko. Pada PPKM Mikro tahap III ini, pihaknya berharap peran masing-masing petugas di dalam posko ini bisa lebih efektif. Baik dalam mengedukasi maupun melakukan penindakan. Sehingga zona kuning semakin dapat ditekan di seluruh kecamatan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *