MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian Kabupaten Badung, ternyata telah mengetahui permasalahan yang dihadapi petani di dua subak di Kecamatan Mengwi, yakni Subak Balangan dan Subak Uma Tagal. Hanya saja pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran masalah tersebut diluar wewenang Dinas Pertanian setempat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, mengatakan masalah kesulitan air di dua subak di Mengwi telah di inventarisasi. Namun, karena wilayahnya berada di Balai Wilayah Sungai Bali Penida, pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
“Kami sudah mengetahui permasalahan itu, bahkan sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan menginventarisasi serta mengidentifikasi permasalahan yang ada, namun ini menyangkut kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Wayan Wijana, Selasa (23/2).
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Koordinasi ini dilakukan guna mendapatkan solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kami melaporkan permasalahan yang dihadapi krama subak di sana (Subak Balangan dan Subak Uma Tagal), dan meminta dengan kompetensi teknis pengaturan air dan kewenangan yang dimiliki oleh Balai Wilayah dapat mencari solusi yang terbaik,” terangnya.
Seperti diberitakan, lantaran tak kunjung mendapatkan penanganan, sejumlah perwakilan petani dari dua subak tersebut mengadu ke gedung DPRD Badung, Senin (22/2) lalu. Kedatangan perwakilan petani menyampaikan jika selama 20 tahun petani di wilayah subak tersebut kesulitan air. Bahkan, 120 hektar lahan pertanian di Subak Balangan dan Subak Uma Tagal kesulitan mendapat air ke saluran irigasi, sehingga harus menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam. Kesulitan petani di dua subak ini mendapat air, karena aliran air ditutup beton, sehingga 300 petani tidak dapat menanam padi. (Parwata/Balipost)