Presiden Joko Widodo berjalan ke arah peserta simposium untuk melakukan foto bersama. (BP/ist)
SURAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo memastikan memegang teguh konstitusi negara dalam membangun praktik demokrasi yang sehat. Menurut Kepala Negara konstitusi yang melembaga menjadikan adanya perimbangan kekuasaan antarlembaga negara untuk saling mengawasi.

“Merujuk konstitusi kami, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan yang mutlak, apalagi seperti diktator,” tegas Presiden Joko Widodo saat membuka simposium internasional “Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk” di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (9/8).

Baca juga:  Amankan Tujuan Wisata, Satpamobvit di 2 Wilayah Dikukuhkan

Seorang pemimpin negara yang diktator cenderung memerintah secara otoriter/tirani dan menindas rakyatnya. Presiden Jokowi mengatakan sejatinya konstitusi dapat mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Dengan menjaga konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 maka terbentuk koridor berdemokrasi.

Kendati demikian, bangsa Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam menjalankan konstitusinya. Tantangan itu muncul seiring dengan dunia yang berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi masing-masing negara disusun. “Tantangan-tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga:  Soal Vonis Korupsi Parkir Kumbasari, Jaksa Banding

Maka dari itu, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengadilan konstitusi memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan tersebut. MK, menurut Presiden menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara. “Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru,” tegasnya.

Simposium internasional yang dibuka Presiden Joko Widodo itu akan digelar selama dua hari, 9 dan 10 Agustus di Kota Surakarta. Simposium ini menjadi forum bertukar pikiran dan pengalaman bagi negara-negara anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi, negara hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Jatuh dari Motor, Pelajar Tewas Dilindas Truk
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *