Aparat menunjukkan dua WN Rusia yang berhasil ditangkap setelah 13 hari buron. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka bersama rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina kabur dari Imigrasi pada Kamis (11/2). Akhirnya, tim gabungan dari Imigrasi bersama pihak kepolisian, Rabu (24/2) dini hari berhasil meringkusnya.

Kedua DPO ini sempat tinggal di beberapa lokasi dan akhirnya kedua WNA asal Rusia ini berhasil ditangkap di vılla yang berada di kawasan Seminyak sekitar pukul 01.30 WITA oleh Tım Resmob Polda Bali beserta Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Menurut Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto, tim gabungan sejak awal kabur sudah melakukan pencarian di sejumlah wilayah. Dikatakan, tim Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menangkap dua orang DPO Warga Negara Rusıa an. Andrew Ayer als. Andrey Kovalenko beserta, pasangannya Ekaterina Trubkina.

Baca juga:  Makin Landai, Tambahan Warga Bali Terpapar COVID-19

Setelah 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, tanggal 23 Februari 2021 Pukul 21.50 WITA bergerak menuju salah satu tempat yang dıduga sebagai tempat persembunyian yang berada dı wilayah Kuta Utara dan didapat ınformasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di area Canggu. “Pukul 22.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh dan didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas,” katanya menjelaskan saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/2).

Baca juga:  Taman Patung Pahlawan Tertutupi Spanduk

Pukul 01.15 WITA, Tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat Pukul 01.30 WITA tim berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di dalam Villa. DPO Warga Negara Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“Selama proses pengejaran/pencarian kedua orang DPO tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jayarannya untuk melakukan pencarian di seluruh wilayah Bali untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarıkan diri keluar Bali dan berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkaıt untuk mencari keberadaan DPO tersebut,” bebernya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Dari "Bali Bonk Ban" hingga Kasus COVID-19 Baru di Bali Makin Landai

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *