Ilustrasi. (BP/Suarsana)

BANGLI, BALIPOST.com – Seiring habisnya dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembiayaan isolasi terintegrasi orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) COVID-19, pelaksanaan isolasi kembali secara mandiri. Selama menjalani isolasi ini warga memperoleh bantuan berupa beras 20 kilogram dan masker sesuai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Berdasarkan informasi di lapangan, beberapa warga Bangli yang menjalani isolasi mandiri di rumah belum mendapat bantuan sembako. Seperti yang diungkapkan Perbekel Tembuku Ketut Mudiarsa.

Ia menyebut sejak Selasa (23/2), ada 4 orang warganya yang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi COVID-19. Mereka belum mendapat bantuan sembako.

Baca juga:  Warga Kedisan Datang dari Perantauan Diwajibkan Lakukan Ini

Sementara pihaknya dari pemerintah desa tidak bisa membantu logistik karena penganggaran dana di desa hanya untuk pencegahan. “Biasanya bantuan sembako diberikan oleh Desa Adat namun BKK (bantuan keuangan khusus) dari Provinsi belum cair,” ujarnya.

Terkait hal ini, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 I Wayan Dirgayusa, Rabu (24/2) mengatakan warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah, kebutuhan logistiknya dibantu oleh Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial. Dari informasi yang diterimanya, Dinas Sosial masih memiliki sisa sembako pengadaan tahun 2020. “Itu yang disalurkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Bangli Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanggulangan COVID-19

Sementara itu, Bangli akan kembali menggunakan hotel sebagai tempat karantina bagi OTG-GR. “Tadi informasi dari Dinas Kesehatan yang saya terima, atas intruksi bupati terpilih akan kembali melanjutkan karantina di hotel,” kata Dirgayusa.

Adapun hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina terpusat yakni Sens hotel. Kapasitas yang disiapkan masih sama yakni 60 tempat tidur.

Lembiayaan sewa hotel nantinya menggunakan anggaran Pemkab Bangli. “Kenapa di sana dilanjutkan? Karena hotel itu yang memenuhi standar dari pemerintah pusat untuk hotel-hotel yang bisa digunakan untuk penanganan kasus COVID,” ujarnya.

Baca juga:  Atur Halalbihalal Idulfitri, Mendagri Keluarkan SE

Dirgayusa tidak bisa menyebutkan secara pasti berapa kebutuhan anggaran untuk sewa hotel. Namun dari informasi yang diterimanya dari Dinas Kesehatan, biaya yang dibutuhkan Rp 300 ribuan per orang per hari. Rata-rata lama waktu karantina di hotel 10 hari.

Saat ini, di Sens hotel masih ada 22 OTG-GR asal Bangli yang dirawat. Berdasarkan surat dari Satgas Percepatan Penanganann COVID-19 Provinsi Bali, Pemkab Bangli sudah tidak lagi mengevakuasi OTG-GR ke hotel sejak 19 Februari lalu karena pembiayaan dari pusat distop. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *