Ida I Dewa Gede Giri Arta. (BP/ina)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keluarnya surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali setiap Selasa disambut hangat perajin tenun di Kabupaten Bangli. Diharapkan, keberadaannya dapat membantu menghidupkan perekonomian para perajin tenun di tengah pandemi COVID-19.

Ida I Dewa Gede Giri Arta, perajin tenun endek di Bangli mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Bali yang telah mengeluarkan SE tentang penggunaan kain tenun endek Bali. Kain tenun endek Bali, kata dia, merupakan produk kain lokal yang betul-betul dikerjakan dengan kreativitas tangan perajin. Tanpa menggunakan mesin.

Baca juga:  Hari Migran Internasional, Momentum PMI Bangkit dari Pandemi Covid-19

Diyakini, dengan adanya SE ini, perekonomian para perajin dapat terbantu. Sejak keluarnya SE Gubernur tersebut, dia mengakui permintaan kain endek dirasakan mulai meningkat.

Selama ini perajin tenun asal Puri Bukit, Bangli itu memasarkan kain endeknya di pasar lokal Bangli dan Denpasar. “Sudah mulai banyak yang pesan. Kalau sebelumnya apalagi dalam situasi COVID memang turun,” ujarnya.

Giri Arta mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga yang menekuni kerajinan tenun endek di Kabupaten Bangli sangat terbatas. Dalam sehari satu orang perajin endek bisa menghasilkan kain tenun maksimal 2,5 sampai 3 meter.

Baca juga:  Rayakan Hari Lahirnya Gong Kebyar, Sanggar Peraupan Jati Lestari Gelar Pentas Seni

Ke depan pemerintah diharapkan dapat membantu menumbuhkan perajin baru dengan mengadakan pelatihan-pelatihan. Selain itu, dalam menumbuhkan minat generasi muda dalam menenun kain endek, pemerintah juga diharapkan dapat mengenalkan keterampilan menenun di sekolah. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *