Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Badung, akan segera merealisasikan program seribu rumah bagi ratusan Rumah Tangga Sasaran (RTS). Setidaknya, pihaknya akan membangun rumah baru sebanyak 625 unit dengan anggaran Rp 55 juta per unit.

Kapala DPRKP Badung, AA Ngurah Bayu Kumara, mengatakan pihaknya telah usai melakukan verifikasi terhadap RTS di Gumi Keris. Data terakhir, jumlah RTS di Gumi Keris mencapai 8.034 RTS. “Ada tiga ribu RTS yang diusulkan, namun semuanya itu belum tentu memenuhi kreterian,” ujar AA Kumara, Rabu (9/8).

Baca juga:  Pecatur Senior Masih Layak Dipertahankan

Menurutnya, kriteria RTS yang memperoleh program seribu rumah tersebut adalah tidak memiliki rumah atau kondisi rumah rusak berat, penghasilan di bawah UMR dan yang bersangkutan merupakan penduduk Badung. “Jadi tidak semua yang diusulkan oleh kecamatan lolos verifikasi,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala desa terkait kreteria penerima, termasuk bentuk bantuan yang akan diberikan. Sebab, terdapat perubahan teknis pemberian hibah, yang awalnya diberikan dalam bentuk rumah kini ditetapkan dalam bentuk dana.

Baca juga:  Sebelas Rumah di Tigawasa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Kendati demikian, AA Kumara menegaskan akan memberikan rambu-rambu dalam merealisasikan program tersebut. Bentuk bangunan akan didesain sesuai dengan program pemerintah, sehingga bentuknya sama.

“Nanti format rumahnya akan diseragamkan dan tetap akan kami awasi pembangunannya. Nanti kami akan memberikan pemahaman kepala desa mengenai hal itu. Mengenai dana akan ditransfer 100 persen ke rekening penerima,” paparnya.

Disebutkan, satu unit rumah dalam program tersebut dianggarkan Rp 55 juta. Total dana yang akan dihabiskan untuk merealisasikan 624 rumah ini mencapai Rp 34,375 miliar yang telah dialokasikan pada anggaran induk APBD Badung 2017.

Baca juga:  Proyek Trotoar Rp 10 Miliar di Canggu Tanpa Tender

“Ini untuk di instansi kami saja, untuk program serupa yang ditangani Dinas Sosial beda lagi, kalau tidak salah per unit Rp 30 juta,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *