Jubir Gubernur Sulsel, Veronica memberikan penjelasan terkait penangkapan Gubernur Sulsel oleh KPK. (BP/Antara)

MAKASSAR, BALIPOST.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Nurdin disebut terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Soal ini, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga secara tegas membantah. Ia mengatakan bahwa Nurdin Abdullah tidak dijemput paksa oleh KPK di rumah jabatan (Rumjab) Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu dini hari (27/2).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Nurdin disebut Jubir, tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rumjab. “Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” urai perempuan yang disapa Vero tersebut.

Baca juga:  Oknum Satpol PP Kena OTT Dipecat

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan. Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Baca juga:  Dimulai, Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia

Petugas KPK datang ke Rumjab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang.

Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan. “Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya,” urainya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Enam Hakim Konstitusi Dijatuhi Sanksi Lisan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *