TABANAN, BALIPOST.com – Angka kasus kematian pasien positif COVID-19 di wilayah kabupaten Tabanan bertambah, Sabtu (27/2). Dilaporkan dua pasien meninggal kali ini.
Salah satunya merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Datta yang dirilis Koordinator Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan, pasien pertama meninggal kali ini adalah laki-laki usia 65 tahun, pensiunan PNS alamat Desa Baturiti, Kerambitan berusia 65 tahun. Pasien bersangkutan memiliki penyakit bawaan diabetes dan mulai dirawat di RSUD Tabanan sejak tanggal 25 Februari 2021.
Selanjutnya, pasien laki-laki usia 47 tahun alamat desa Tunjuk, Tabanan yang sebelumnya dirawat di rumah sakit swasta di Denpasar sejak 17 Februari dan selanjutnya dirujuk ke RS Sanglah. Hanya saja untuk pasien ini tidak memiliki penyakit penyerta. “Sampai sore, total akumulasi angka kematian pasien positif COVID-19 di Tabanan sebanyak 113 dari total kasus 3.731,” terang Dian Setiawan.
Begitupun untuk tambahan kasus baru sebanyak 13 orang dan sembuh 19 orang. Untuk kasus baru, mereka telah diisolasi di RSUP Sanglah sebanyak 2 orang, RSUD Bali Mandara sebanyak 1 orang, RSUD Tabanan sebanyak 1 orang, UPTD RS Nyitdah sebanyak 2 orang, RSU Wisma Prashanti sebanyak 2 orang dan melakukan isolasi mandiri sebanyak 5 orang. (Puspawati/balipost)