Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, resmi ditahan KPK pada Minggu (28/2) dini hari. Soal itu, PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusungnya pun buka suara.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto DPP PDI Perjuangan belum terpikir untuk mengganti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan kader lain. Dia mengatakan secara internal partai masih syok dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas)​​​ tersebut.

Baca juga:  Pemilik Kapal Usulkan Kenaikan Tarif Penyeberangan

“Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik,” kata Hasto, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu.

Hasto mengatakan bahwa selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani. “Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum,” kata Hasto.

Baca juga:  Bali Raih Peringkat Pertama Nasional MCP dan STRANAS PK dari KPK RI

Namun, Hasto tak menampik jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.​​​​​​​ “Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” kata Hasto.

Hasto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut. “Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada Faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” pungkas Hasto. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dugaan Korupsi di Kemenaker, KPK akan Periksa Cak Imin
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *