DENPASAR, BALIPOST.com – Pemelastian yang diadakan Desa Adat Kesiman di Pantai Padanggalak, Kamis (11/3) tetap dilaksanakan. Namun karena masa pandemi COVID-19, pemelastian ini hanya melibatkan pemangku tanpa krama, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna yang ditemui di Kantor Desa Adat Kesiman, Rabu (3/3) mengatakan pemelastian serangkaian Nyepi tahun 2021 ini, sama seperti saat pemelastian tahun 2020. Yang melakukan ritual (lunga) ke Pantai Padanggalak hanya Ida Batara Dalem, Ida Batara Pengabang dan Ida Batara Malingkiuh. “Untuk upacara saat pemelastian di Pantai Padanggalak, kami di Desa Adat Kesiman memiliki tradisi upakara pengilen-ngilen (tatanan upacara persembahan hidangan) yang tidak boleh putus begitu saja,” kata Wisna.
Ditambahkan Wisna, yang boleh datang saat pemelastian di Pantai Padanggalak hanya pemangku saja. Sedangkan krama (warga) nunas (minta) tirta di Bale Agung Pura Petilan Pengrebongan Desa Adat Kesiman. “Untuk sasuhunan ida batara tedun ke Bale Agung pada 10 Maret 2021. Dan sesuai jadwal, sasuhunan ida batara yang tedun ke Bale Agung dibagi dalam tiga tahap, yaitu untuk wilayah Desa Kesiman Petilan pada pukul 10.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita, Desa Kesiman Kertalangu (pukul 13.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita) dan Kelurahan Kesiman (pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita),” terangnya.
Setelah itu, keesokan hari …