Yuliana Sagala dilantik menjadi Kajari Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakajati Bali, Hutama Wisnu, Kamis (4/3) secara resmi melantik Kajari Denpasar dan Kajari Jembrana. Yuliana Sagala dilantik menjadi Kajari Denpasar menggantikan posisi Luhur Istighfar yang ditarik ke Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Kajari Jembrana dipercayakan pada Riyono Trahyudi.

Ada beberapa pesan yang disampaikan Wakajati Bali. Yakni, pendampingan dan pengamanan PEN dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Selain Kajari Denpasar dan Jembrana, Wakajati Wisnu juga melantik Koordinator pada Kejati Bali, Agung Bagus Kade Kusimantara. “Pelantikan dan serah terima jabatan ini sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI,” ucap Wisnu.

Baca juga:  Segera, Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswi Digelar

Kajari Denpasar, Yuliana Sagala sebelumnya menjabat Kabag TU pada Sesjamintel Kejaksaan Agung RI, sedangkan Luhur Istighfar akan menjabat Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Kajari Jembrana, Triono Rahyudi, sebelumnya menjabat Kajari Pulang Pisau, sedangkan pejabat sebelumnya Pipiet Suryo Priarto Wibowo akan menjabat Aspidsus Kejati Gorontalo.

Koordinator Agung Bagus Kade Kusimantara, sebelumnya menjabat pemeriksa di Kejati NTB.
“Pimpinan mengharapkan pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan di satuan kerja masing-masing. Proaktif dengan prinsip open mind, open heart dan open will terhadap segala informasi dan aspirasi di setiap satuan kerja sehingga melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran,” pesan Hutama Wisnu.

Baca juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Pangdam IX/Udayana Pamitan

Wakajati Bali juga mengingatkan program prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang wajib dilaksanakan yaitu, pendampingan dan pengamanan PEN dalam rangka percepatan pembangunan nasional. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *